Sabtu, 03 Januari 2015

Landasan BK




LANDASAN BIMBINGAN DAN KONSELING
A.            Landasan Filosofis
  Filsafat berasal dari bahasa Yunani, philos berarti cinta, dan shopos berarti bijaksana. Dengan landasan inilah, pelayanan bimbingan dan konseling meliputi tindakan dan kegiatan yang seluruhnya merupakan tindakan yang bijaksana. Pemikiran dan pemahaman filosofis bermanfaat bagi pelayanan bimbingan dan konseling serta konselor, yaitu membantu konselor maemahami situasi dan untuk mengambil keputusan yang tepat. Berikut adalah beberapa pemikiran filosofis yang terkait dengan pelayanan bimbingan dan konseling, yaitu :
a)              Hakikat Manusia
Alblaster & Lukes,1971;Thompson & Rudolph,1983)                     
Ø Manusia adalah makhluk rasional
Ø Manusia terus berupaya mengembangkan dirinya melalui pendidikan
Ø Manusia dilahirkan dengan potensi menjadi baik atau buruk

Viktor Frankl (dalam Thompson & Rudolph, 1983) mengaskan bahwa:
Ø  Manusia memiliki dimensi fisik, psikologis, dan spiritual
Ø  Manusia akan menjalani tugasnya dan kebahagiaan manusia terwujud melalui pemenuhan tugas tersebut
Ø  Manusia adalah unik.
Hakikat manusia yang lain :
Ø Manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh sang Khalik
Ø  Manusia adalah makhluk yang paing tinggi dan mulia derajatnya, serta paling indah sebagai ciptaan Tuhan
Ø  Keberadaan manusia dilengkapi dengan empat dimensi kemanusiaan ( dimensi keindividualan, kesosialan, kesusilaan, dan religius ). Untuk mengoptimalakan kemanusiaan tersebut, upaya-upaya pendidikan, pembudayaan, dan konseling perlu diadakan. Upaya-upaya tersebut perlu didasarkan pada pemahaman tentang hakikat manusia itu sendiri agar tidak melanggar fitrah tentang hakikat manusia itu sendiri.

B.       Landasan  Religius
            Landasan religius dalam bimbingan dan konseling memiliki tiga hal pokok, yaitu :
1.              Keyakinan bahwa manusia dan seluruh alam semesta adalah
2.              Sikap yang mendorong perkembangan dan perikehidupan manusia yang sesuai                         dengan kaidah-kaidah agama
3.              Upaya yang memungkinkan berkembang dan dimanfaatkannya suasana dan                             perangkat budaya serta kemasyarakatan secara optimal sesuai dengan  kehidupan                           beragama untuk memecahkan masalah individu.
a)              Manusia Sebagai Makhluk Tuhan
Keyakinan ini menekankan pada ketinggian derajat dan keberadaan manusia yang paling mulia dibandingkan makhluk Tuhan lainnya. Manusia sebagai khalifah di bumi dan keberadaannya tersebut perlu dimuliakan oleh manusia itu sendiri. Penerapan segenap potensi yang dimiliki manusia berkaitan dengan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Perwujudan ketakwaan tesebut berupa seimbangnya hubungan antara manusia dengan Tuhannya dan hubungan antara manusia dengan manusia lain di lingkungannya.
Kemanusiaan manusia sebenarnya kemampuan manusia untuk mewujudkan ketakwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa, dimana wujud nyatanya adalah melakukan segala aktivitas hidupnya berdasarkan ajaran-ajaran agama. Manusia yang tidak mengembangkan kemanusiaannya dapat merugikan manusia lain. Kemanusiaan yang pada dasarnya ada pada tiap individu tidak boleh dibiarkan begitu saja. Adanya pembiaran ini justru akan mengarahkan manusia kepada perkembangan yang negatif.

b)             Sikap Keberagaman
Makna “keagamaan” sangat beraneka ragam dan diwarnai oleh unsur-unsur kebudayaan yang dibuat oleh manusia sendiri. Namun, dalam beberapa kondisi keagamaan, peranan agama telah terdegradasi , agama hanya dijadikan alat untuk memenuhi kepantasan belaka. Misalnya pada dunia Barat, gereja hanya dianggap sebagai lembaga yang digunakan sebagai lembaga penyelenggara upacara-upacara ritual seperti kelahiran, kematian,dan perkawinan (Bernard&Fullmer, 1969).
Degradasi nilai keagamaan ini salah satunya pada bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan yang berdasarkan rasionalitas manusia dan berdasarkan pada kenyataan hidupmanusia dapat mengabaikan ajaran-ajaran agama yang dianggap “tidak rasional”.
Sikap keberagaman menjadi tumpuan keseimbangan hidup dunia dan akhirat. Penyikapan itu, pertama difokuskan pada agama itu sendiri, yaitu sikap saling menghargai agama lain. Kedua, peningkatan ilmu dan teknologi didasarkan pada keserasian hidup di dunia dan akhirat. Pengembangan ilmu dan teknologi yang ditujukan bagi kesejahteraan manusia banyak merupakan tuntutan dan tuntunan agama itu sendiri.
c)              Peranan Agama
Studi tentang gejala keagamaan, khususnya sebagai gejala psikologis, telah menjadi pusat perhatian para ahli. Kajian tentang hubungan agama dan psikologi ini di dasarkan pada asumsi bahwa manusia pada dasarnya memiliki kemampuan untuk mengalami peristiwa keagamaan dalam dirinya.
Di Indonesia, keadaan kehidupan beragama sangat beragam. Pemerintah dan masyarakat sama-sama memiliki tanggung jawab pada perkembangan dan keberadaan kehidupan beragama. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa benar-benar di jadikan sebagai dasar dan arah yang menjiwai bangsa dan warga masyarakat dalam upaya pembangunan nasional. Peranan agama dalam upaya pemuliaan kemanusiaan manusia mendapatkan tempat yang penting dan strategis. Tujuan yang ingin di capai dalam dunia pendidikan dengan kaitannya dalam kehidupan beragama yaitu tujuan yang menyangkut manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa (UU no.2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Dalam bimbingan dan konseling diperankan kaidah-kaidah agama yaitu berkenaan dengan hakikat klien, serta konteks sosial-budayanya. Untuk memberikan peran positif agama dalam konseling, pertama, konselor hendaknya orang yang beragama dan mengamalkan kaidah-kaidah agamanya itu. Kedua, konselor mampu mentransfer kaidah-kaidah agama yang relevan dengan permasalahan klien. Ketiga ,konselor harus benar-benar memperhatikan dan menghormati agama klien. Landasan religius dalam bimbingan dan konseling pada umumnya ingin menetapkan klien sebagai makhluk Tuhan dengan segala kemuliaan kemanusiaannya sebagai fokus netral upaya bimbingan dan konseling.

C.            Landasan Psikologis
                 Psikologi merupakan kajian tentang tingkah laku individu. Dimana setiap individu termasuk siswa merupakan pribadi-pribadi yang unik dengan segala karakteristiknya. Siswa dalam perkembangannya memiliki sifat dinamis dalam rangka memenuhi kebutuhannya, dan akan terus mengalami perubahan tingkah laku sebagai hasil dari proses belajar. Hal tersebut merupakan salah satu aspek psikologis yang bersumber dari siswa sebagai subjek pendidikan yang suatu saat dapat menimbulkan berbagai masalah. Landasan psikologis dalam bimbingan dan konseling berarti memberikan pemahaman tentang tingkah laku individu yang menjadi sasaran (klien) yang mana tingkah laku tersebut ada yang perlu diubah atau dikembangkan jika ingin mencapai tujuannya ataupun mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya. Masalah-masalah psikologis yang merupakan latar belakang perlunya bimbingan dan konseling di sekolah :
a)              Masalah Perkembangan Individu
- Asuhan melalui pendidikan yang salah
- Penyesuaian diri yang kurang berjalan dengan baik
- Goncangan akibat masa transisi dari remaja menuju dewasa
b)             Masalah Perbedaan Individu
-        Perbedaan dalam menangkap/mencerna suatu pelajaran di sekolah
-        Kesulitan dalam menyesuaikan diri antara keunikan-tuntutan lingkungan
-        Perbedaan latar belakang keluarga
c)              Masalah Kebutuhan Individu
-        Kebutuhan biologis
-        Kebutuhan sosisl/psikologis
-        Kebutuhan fisiologis, rasa aman, cinta dan dicintai, harga diri dan aktualisasi diri (Maslow).
d)             Masalah Penyesuaian Diri
-     Gagal dalam proses penyesuaian diri (maladjusted)
e)              Masalah Belajar
-        Metode belajar yang kurang tepat
-        Penentuan waktu belajar yang kurang tepat
-        Persiapan tes/ujian yang kurang matang
Untuk keperluan bimbingan dan konseling sejumlah daerah kajian dalam bidang psikologi perlu dikuasai, yaitu tentang :
a.                   Motif dan motivasi
b.                   Pembawaan dasar dan lingkungan
c.                   Perkembangan individu
d.                  Belajar, balikan dan penguatan
e.                   Kepribadian.

D.                 Landasan Sosial Budaya
Manusia merupakan makhluk sosial dan berbudaya,seburukapapun budaya mereka, pasti setiap manusia memiliki budaya. Dalam kehidupan manusia, terdapat ketentuan-ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban individu untuk mencapai keteraturan dalam masyarakat. Ketentuan itu dijadikan rujukan bagi generasi penerus untuk melestasrikan kebudayaan tersebut. Masyarakat dan kebudayaan merupakan dua sisi dari satu mata uang yang sama (Budhi Santoso 1992). Ditengah perkembangan zaman,terjadi pula perubahan-perubahan, baik itu perubahan sosial maupun budaya. Setiap manusia memiliki tingkat respon yang berbeda-beda dalam menghadapi perubahan tersebut. Dengan adanya banyak perubahan, maka akan semakin kompleks pula masalah yang dihadapi masyarakat. Salah satu manifestasi dari budaya adalah sebuah gaya atau pola hidup, dimana pola hidup tersebut memberikan dampak bagi kehidupan sosial-nya. Perubahan menuju kemajuan ( modern ) dalam bidang material semata akan melahirkan rasa tidak nyaman bagi seseorang yang dapat mengganggu psikologis individu itu sendiri. Problema yang sering timbul akibat sampingan gaya hidup modern-materialistik adalah :
Ø   Kecemasan terhadap hal-hal yang belum pasti
Ø   Merasakan kehidupan yang serba rumit
Ø   Terjadi penyimpangan moral dan nilai-nilai sosial
Ø   Hilangnya identitas diri (Rusdi Muslim, Suara Pembaharuan, 9 Oktober 1993)

Atas dasar-dasar tersebut , sekolah sebagai lembaga pendidikan formal memiliki peran penting untuk mengarahkan dan membimbing siswa sebagai makhluk individu ataupun makhluk kolektif agar mampu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat. Kegiatan belajar mengajar belumlah cukup untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi siswa. Bukan hanya ilmu akademis yang harus diberikan oleh para guru, namun keikutsertaan mereka dalam lingkungan sosialnya juga harus diperhatikan. Oleh karena itu, peran Bimbingan dan Konseling yang secara khusus diberikan tugas dan tanggung jawab untuk membimbing siswanya untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi siswa. Baik masalah belajar, penyesuaian diri, masalah pribadi, maupun masalah-masalah yang ada di lingkungan masyarakatnya yang apabila dibiarkan akan menghambat perkembangan belajar siswa di sekolah. Diharapakan, guru Bimbingan danKonseling dapat memahami dan menguasai keadaan (masalah) yang dihadapi oleh para siswa serta memiliki andil besar dalam membantu menyelesaikan masalah tersebut.

E.             Landasan Ilmiah Teknologis
Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan kegiatan profesional yang berdasarkan pada nilai-nilai keilmuan, baik dari segi teorinya, pelaksanaannya, dan pengembangan pelayanannya secara berkelanjutan. 
              Keilmuan Bimbingan dan Konseling
            Ilmu bimbingan dan konseling adalah berbagai pengetahuan tentang bimbingan dan konseling yang tersusun secara logis dan sistematik. Ilmu bimbingan dan konseling memiliki obyek kajian, metode penggalian pengetahuan, dan sistematika dalam pemaparannya. Obyek kajian bimbingan dan konselinga adalah upaya bantuan yang diberikan kepada  individu yang mengacu pada empat fungsi pelayanan. Kemudian metode digunakan  untuk mengungkapkan pengetahuan tentang  bimbingan dan konseling  melalui analisis dokumen, prosedur tes, wawancara, pengamatan, dan analisis laboris. McDaniel mengemukakan bahwa konselor adalah ilmuwan, karena mendasarkan teori, pendekatan, dan tindakan-tindakannya pada kaidah-kaidah keilmuwan. Konselor juga dianggap sebagai seorang seniman, karena apapun yang dilakukan oleh konselor tidak lepas dari unsur-unsur keilmuan dan menangani masalah klien dengan penuh kehangatan dan kreativitas dalam hubungan antar pribadi.
            Bimbingan dan konseling merupakan ilmu yang bersifat multireferensial, yang berarti ilmu dengan rujukan dari berbagai ilmu. Sumbangan dari ilmu lain tersebut tidak hanya terbatas pada pembentukan dan pengembangan teori-teori bimbingan dan konseling, namun juga dalam praktek pelayanannya. Salah satu ilmu dan teknologi yang berkembang cepat, dimanfaatkan dalam pelayanan bimbingan dan konseling, khususnya pada bimbingan karier dan bimbingan/konselor pendidikan (Gaushel,1984).
F.             Landasan Pedagogis
Pendidikan merupakan salah satu lembaga sosial yang universal yang berfungsi sebagai sarana reproduksi sosial. Melalui reproduksi sosial inilah nilai-nilai dan norma-norma akan tetap terjaga keberadaannya. Tujuan inti atau bisa dikatakan tujuan umum dari pendidikan adalah perkembangan kepribadian secara optimal dari setiap anak didik sebagai pribadi. Pendidikan sebagai landasan bimbingan dan konseling dtinjau dari tiga segi, yaitu :
a)         Pendidikan Sebagai Upaya Pengembangan Individu : Bimbingan Merupakan Bentuk Upaya Pendidikan
Manusia yang dimaksud disini adalah manusia yang berkembang dimana        pendidikan sebagai media dalam proses dan media tercapainya tujuan perkembangan       tersebut. Komponen-komponen pendidikan yang harus dimiliki dalam pelayanan   bimbingan dan konseling adalah (a) usaha sadar, (b)penyiapan peserta didik, (c) untuk       perannya dimasa depan, (d) melalui tujuan-tujuan bimbingan dan konseling. Dalam            artian bimbingan sebagai upaya pendidikan adalah proses dalam bimbingan tersebut            agar klien mantap dalam keberagamannya, berbudi luhur, berpengetahuan,dan    memiliki tanggung jawab soaial kemasyarakatan dan kebangsaan.
b)             Pendidikan sebagai inti proses bimbingan konseling
           Ciri pokok adanya upaya pendidikan adalah (a) peserta didik terlibat dalam            proses belajar, (b) kegiatan tersebut bersifat normatif. Nugent(1981) mengemukakan         dalam konseling, klien mempelajari keterampilan dalam mengambil keputusan,          pemecahan masalah, tingkah laku, tindakan, sikap-sikap baru, dan lain-lain. Proses          bimbingan konseling adalah usaha klien mempelajari yang merupakan wujud dari       pendidikan.
c)              Pendidikan Lebih Lanjut sebagai Inti Tujuan Bimbingan dan Konseling
            Hasil pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya berhenti pada suatu hasil saja, namun perlu dilanjutkan untuk mencapai hasil-hasil selanjutnya. Proses pendidikan yang berhasil,telah memperkaya peserta didik dan semakin memantapkan pribadi peserta didik menuju manusia seutuhnya.

G.                 Landasan Yuridis—Formal
ü  Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada Bab I pasal 1 butir 6 dinyatakan bahwa pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan
ü  Pelayanan konseling yang merupakan bagian dari kegiatan pengembangan diri telah termuat dalam struktur kurikulum yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentangStandar isi untuk Satuan Pendidikan Dasar Menengah.
ü  Beban kerja Guru bimbingan dan konseling atau konselor pada Pasal 54 ayat (6) Peraturan Pemerintah republic Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru yang menyatakan bahwa beban kerja Guru bimbingan dan konselingatau konselor yang memperoleh tunjangan profesi dan maslahat tambahan adalah mengampu bimbingan dankonseling paling sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta didik per tahun pada satu atau lebih satuan pendidikan.
ü   Lebihlanjut dalam penjelasan Pasal 54 ayat (6) yang dimaksud dengan mengampu layanan bimbingan dan konseling adalah pemberian perhatian, pengarahan, pengendalian, dan pengawasan kepada sekurangkurangnya150 (seratus lima puluh) peserta didik, yang dapat dilaksanakan dalam bentuk pelayanan tatap mukaterjadwal di kelas dan layanan perseorangan atau kelompok bagi yang dianggap perlu dan memerlukan.
ü   Penilaian kinerja Guru bimbingan dan konseling (konselor) pada Pasal 22 ayat (5) Peraturan bersama MenteriPendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 tahun 2010 tentangpetunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dinyatakan bahwa penilaian kinerja Gurubimbingan dan konseling (konselor) dihitung secara proporsional berdasarkan beban kerja wajib paling kurang 150
(seratus lima puluh) orang siswa dan paling banyak 250 (dua ratus lima puluh) orang siswa per tahun.
ü Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar KualifikasiAkademik dan Kompetensi Konselor, yang menyatakan bahwa kualifikasi akademik konselor dalam satuan pendidikanpada jalur pendidikan formal dan nonformal adalah: (i) sarjana pendidikan (S-1) dalam bidang bimbingan dan konseling ;(ii) berpendidikan profesi konselor. Kompetensi konselor meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,kompetensi sosial, dan kompetensi profesional, yang berjumlah 17 kompetensi dan 76 sub kompetensi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar